Konsep Rukhshah dalam Penyempurnaan Pelaksanaan Ritual Ibadah Haji bagi Jamaah Lansia
Abstract
Pada tahun 2023, jamaah haji Indonesia yang wafat mencapai 773 jamaah. Faktor penyebabnya adalah dikarenakan cuaca panas dan banyaknya jamaah lansia. Sehingga dari data tersebut, peneliti tertarik untuk meneliti bagaimana cara Kementerian Agama RI dalam mengantisipasi hal tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan konsep rukhshah dalam penyempurnaan pelaksanaan ritual ibadah haji bagi lansia, dimana penelitian ini dapat menjadi bahan belajar bagi para jamaah maupun para mahasiswa dan muthawif mengenai konsep rukhshah dan rangkaian ibadah haji apa saja yang dapat dilakukan dengan menggunakan rukhshah hususnya bagi jamaah haji lansia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur dengan menggunakan metode pengumpulan data studi pustaka. Hasil dari penelitian ini yaitu dengan adanya data jumlah jamaah haji wafat pada tahun 2024 sebanyak 373 dimana jumlah tersebut lebih kecil dari pada jumlah jamaah haji wafat pada tahun lalu, hal tersebut menunjukan akan pentingnya jamaah haji lansia untuk memanfaatkan rukhshah dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji guna untuk menyempurnakan ibadah haji dan untuk keselamatan diri jamaah dari kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Akbar, Mukhammad Naafiu, ‘Implementasi Kaidah Fikih Al-Masyaqqah Tajlibu Al-Taisīr dalam Ibadah’, Jurnal Tinta, 4.2 (2022), p. 28
Al-Juzairi, Abdurrahman, Terjemah Fiqih 4 Madzhab Jilid 2, Pustaka Al-Kautsar, 2017
Cahyani, Andi Intan, ‘Pelaksanaan Haji Melalui Penerapan Formal dalam Peraturan Haji di Indonesia’, 1 (2019), pp. 104–12
Fauzan, Ahmad, ‘Makna Simbolik Ibadah Haji Perspektif Ali Syariati’, Islamic Review: Jurnal Riset dan Kajian Keislaman, 11.1 (2022), pp. 35–58, doi:10.35878/islamicreview.v11i1.356
Kemenag RI., " Tuntunan Manasik Haji dan Umrah untuk Lansia., Tuntunan Manasik Haji dan Umrah untuk Lansia, 2023rd edn, 2023 <http://haji.kemenag.go.id>
Kemenag RI, Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, 2020 <http://haji.kemenag.go.id>
Kesejahteraan, Situs Resmi Kementrian Koordinator Bidang, dan Rakyat, ‘Hari Lanjut Usia Nasional’, Perpustakaan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 30 Juni (2023), pp. 1–5
Nasution, Abdul Fattah, Metode Penelitian Kualitatif (CV. Harva Creative, 2023)
Noor, Muhammad, ‘Haji dan Umrah’, Jurnal Humaniora Teknologi, 4.1 (2018), pp. 38–42, doi:10.34128/jht.v4i1.42
Prayoga, Kunto Agung, ‘Manajemen Ibadah Haji bagi Lansia’, Repository.Uinfasbengkulu.Ac.Id, 2022 <http://repository.uinfasbengkulu.ac.id/1352/1/Skripsi Kunto Agung Parayoga.pdf>
Putra, Panji Adam Agus, ‘Konsep Rukhshah dalam Hukum Islam dan Aplikasinya dalam Mu’Âmalah Mâliyyah’, Al-Mashlahah : Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam, July, 2022, pp. 1–23
Siroj, A. Malthuf, ‘Konsep Kemudahan dalam Hukum Perspektif Al Quran dan Hadist’, At-Turas: Jurnal Studi Keislaman, 6.2 (2019), pp. 1–30, doi:10.33650/at-turas.v6i2.636
SISKOHAT, Haji Kemenag. https://haji.kemenag.go.id
Ulama, Pengurus Besar Nahdlatul, ‘Keputusan BM Waqiiyah Syuriah.Pdf’, Http//Www.Nu.or.Id (2024) <setjen@nu.or.id>
Undang-Undang, ‘Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019’, Rabit : Jurnal Teknologi dan Sistem Informasi Univrab, 1.1 (2019), p. 2019
DOI: http://dx.doi.org/10.35931/aq.v19i2.4832
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Septya Lie Mahesti, Anasom Anasom

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan
index by:
Publish by:
Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Amuntai
Contact us:
Address: Jl. Rakha Pakapuran, Amuntai Utara
Kabupaten : Hulu Sungai Utara
Kode Pos : 71471
Provinsi : Kalimantan Selatan
Telephone : 085251613000
Email: hafizhihusinsungkar@gmail.com
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License