Pemanfaatan Kaidah Tafsir dalam Menafsirkan Nasikh dan Mansukh pada Al-Quran
Abstract
Penelitian ini membahas pemanfaatan kaidah tafsir dalam menafsirkan konsep nasikh dan mansukh dalam Al-Qur’an, yang merupakan aspek fundamental dalam memahami dinamika syariat Islam. Latar belakang penelitian ini yaitu pentingnya pemahaman terhadap nasikh-mansukh guna menghindari kekeliruan dalam penetapan hukum serta menjaga konsistensi tafsir ayat-ayat Al-Qur’an. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif deskriptif, menggunakan sumber primer seperti Al-Itqān fī ‘Ulūm al-Qur’ān karya al-Suyuthi, serta literatur sekunder lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan kaidah tafsir yang tepat, seperti prinsip bahwa nasakh hanya bisa ditetapkan dengan dalil qat’i serta pengutamaan takhsis daripada nasakh, berperan penting dalam memahami ayat-ayat yang tampak kontradiktif. Penelitian ini menegaskan bahwa pemahaman yang keliru terhadap konsep nasikh-mansukh dapat menimbulkan kesalahan dalam penetapan hukum Islam. Oleh karena itu, penguasaan kaidah tafsir menjadi syarat mutlak bagi mufassir dan mujtahid. Penelitian ini juga menyoroti perbedaan pandangan ulama mengenai keberadaan nasakh, serta urgensi memahami konteks dan kronologi turunnya ayat dalam penafsiran yang sahih.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Al-Suyuthi, Al-Itqān fī ‘Ulūm al-Qur’ān, (Beirut: Dār al-Fikr, 2003), Jilid 2.
Abdusamad Juniko, Sibua Nurhikmah, Setiawan Budi, S. “Metode Penelitian Kualitatif ,Kuantitatif Dan Mixed Methode.” 1, no. 1 (2024).
Al-faruq, Umar. “Memahami Konsep Naskh Dan Mansukh Dalam Al-Qur ’ an : Sejarah , Metode Analisis , Dan Pedoman” 7693 (2024).
Alhana, Rudy. Pandangan Mufasir Tentang Nasakh Dalam Al-Qur’an; Studi Atas Pandangan Tafsir Ibnu Katsir, Al-Maraghi, Al-Azhar Dan Tafsir Al-Misbah. Surabaya: PT. Revka Petra Media, 2016.
Handoko, Agus. “Kontroversi Nasikh Mansukh Dalam Alquran.” SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I 10, no. 4 (2023). https://doi.org/10.15408/sjsbs.v10i4.34058.
M. Irfanudin, Abdul Muid N, and Zakaria Husin Lubis. “‘Nasikh Mansukh Dan Implementasinya Dalam Tafsir Al-Qur’anul Majid An-Nur Karya Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy,’ Bersatu 1, no. 3 (2023).
Mokodompit, Evra Willya and Gusniarjo. “‘Konsep Nasikh Mansukh Dan Implikasinya Terhadap Hukum,.’” I’tisham 1, no. 1 (2021).
Muhammad Husni dan Fathul Wahab. “Teori Nasakh Mansukh Dalam Penetapan Hukum Syariat Islam.” Jurnal Pendidikan Islam 4, no. 2 (2020). https://doi.org/10.37286/ojs.v4i2.70.
Navisah, Dewi. “Nasikh-Mansukh ; Pengertian , pro Kontra Eksistensi , Bentuk-Bentuk Dalam Al- Qur ’ an , Dan Hikmahnya” 2 (2024).
Nengsih, L. “Diskursus Islam Kaffah.” El-Afkar: Jurnal Pemikiran Keislaman Dan Tafsir Hadis 1 (2024). https://doi.org/https://doi.org/10.29300/jpkth.v11i1.4645.
Rafi, Muhammad. “Konsep Nasikh Wa Mansukh Menurut Syah Wali Allah Al-Dahlawi Dan Implementasinya.” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Raushan Fikr 9, no. 2 (2020). https://doi.org/10.24090/jimrf.v9i2.4142.
Sania Rahma Melani, Imam Sopingi, dan Anita Musfiroh. “Nasikh Mansukh Menurut Jalaluddin Al-Mahalli; Telaah Kitab Al-Itqon Ulum Al-Qur’an.” Jurnal AT-TAHFIDZ Jurnal Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir 6, no. 01 (2024). https://doi.org/https://doi.org/10.53649/at-tahfidz.v6i1.959.
Syaifulloh, Ahmad. “Nasikh Dan Mansukh: Langkah Ulama’Dalam Memahami Al-Qur’an Dan Hadis.” Jurnal Studi Islam Dan Sosial 1, no. 1 (2018).
Yusril Ainur Rofiq. “Nasikh Mansukh Perspektif Ibnu Abi Hatim Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-Adzim.” Jurnal Semiotika Kajian Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir 3, no. 2 (2023). http://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/jsq.
Ziarahah, Lena Ishelmiani. “Nasikh Wa Al-Mansukh Dan Korelasinya Dengan Al-Qur’an.” Jurnal Ilmu-Ilmu Agama Islam 7 (2023). https://doi.org/10.59908/islamica.v7i1.84.
DOI: http://dx.doi.org/10.35931/am.v4i1.5167
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Sajidan Insi, Fatimah, Ali Akbar, Hidayatullah Ismail